Serang 4 Desember 2024.KPU Kota serang mengucapakan”Terima kasih kawan-kawan sekalian, alhamdulillahirobbilalamin KPU Kota Serang telah selesai melaksanakan rekapitulasi tingkat kota pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota Serang
“Sudah kita dengarkan bersama untuk hasil dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, untuk perolehan suara
itu di Kota Serang. Untuk pasangan nomor urut satu Ibu Hajah Airin dan Pak Ade Sumardi, memperoleh 139.289
“Dan untuk pasangan nomor urut 2 Pak Andra Sony dan Pak adimiatin atau Kusuma 197.005. Itu untuk suara sah di pemilihan Gubernur di Kota Serang
“Jadi di kota Serang untuk yang memperoleh suara Gubernur itu pasangan nomor urut dua ya dengan jumlah 197.005
“Untuk Kota Serang, hasil rekapitulasi dari enam kecamatan. Untuk paslon nomor urut satu, Ratu Ria-Subadri Ushuludin jumlahnya 78.607
“Pasangan nomor urut dua Pak Haji Budi Rustandi dan Pak Nur Agis Aulia 212.262, dan untuk pasangan nomor urut 3 Pak Syafrudin dan Pak Heri Heriyanto Citra Buana 61.446
“Jadi hasil rekapitulasi untuk pemilihan walikota dimenangkan oleh nomor urut 2 Pak Budi Rustandi dan Pak Nur Agis Aulia dengan jumlah 212 262
-hasilnya sudah disepakati?
“Ya, sepakat dari pasangan calon Gubernur tadi sudah menyepakati, namun untuk pasangan calon Gubernur nomor urut satu. Dia ada keberatan tidak mau menandatangani hasil, api sekali lagi kalaupun tidak menandatangani, tidak mempengaruhi hasil rekap
“Jadi tetap akan ditetapkan, dan tadi sudah ditetapkan untuk pasangan Gubernur di kota Serang yang menang nomor urut dua
“Itu kami hormati keputusan dari pasangan calon nomor urut satu, melalui saksinya, atas keberatan tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat kota, begitu
“Kalau untuk kota Serang tidak ada keberatan ya. Untuk pemilihan walikota, semua pasangan calon, saksinya menandatangani. Saksi satu, saksi dua dan saksi tiga,
“Disini alasan dari saksi paslon gubernur nomor urut satu, mereka menganggap bahwa ini ada pihak pemerintah dan juga ada lembaga lain yang ikut terlibat begitu b
“Bahasa di sini memobilisasi aparat pemerintah di tingkat RT/RW begitu ya. Nah itu kan tetap kami hormati keputusan yang dikeluarkan oleh saksi pasangan calon nomor satu
“Dan itu kan ranahnya juga ada teman-teman di Bawaslu, apakah yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 2 itu sesuai atau tidak? Kewenangannya ada di Bawaslu
“Pada prinsipnya kami di KPU Kota Serang, proses pelaksanaan rekapitulasi dari pelaksanaan di TPS, 27 November sampai dengan PPK dan hari ini di KPU Kota Serang berjalan dengan lancar gitu
-tahapan selanjutnya apa?
“Tahapan selanjutnya kita untuk Gubernur tanggal 7 Desember kita melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi
“Setelah itu kita nunggu keputusan apakah untuk pemilihan walikota ada PHP, perselisihan hasil pemilihan
“Kalau tidak ada yang mengajukan ke Mahkamah Konstitusi selanjutnya kita akan melakukan penetapan ya penetapan Pasangan calon terpilih
“Pasangan calon terpilih itu sekitar bulan Januari, awal Januari nanti kami akan sampaikan ke teman-teman media
“Karena tanggal 7 juga kami harus menyampaikan hasil rapat rekapitulasi tingkat kota diumumkan di media massa dan juga di website KPU Kota Serang hasil gubernur dan hasil pemilihan walikota gitu
Suhartini