Lebak,– Hari Jumat, 4 Oktober 2024, menjadi hari bersejarah bagi Provinsi Banten yang genap berusia 24 tahun sejak dimekarkan dari Jawa Barat pada tahun 2000 melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000. Dalam momen ulang tahun ini, berbagai harapan masyarakat Banten kembali mencuat, salah satunya datang dari warga Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan, yang sejak lama mendambakan perbaikan infrastruktur jalan yang memadai.
Masyarakat Desa Gununggede harus bertahan dengan kondisi jalan lintas poros desa yang menghubungkan desa mereka dengan desa-desa sekitar. Jalan ini menjadi urat nadi kehidupan warga, terutama bagi anak-anak sekolah yang setiap harinya harus melintasi jalan berlumpur, bebatuan, dan licin saat musim hujan. Jalan tersebut sangat memprihatinkan dan menghambat mobilitas warga yang hendak menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk mengakses layanan pendidikan.
Desa Gununggede merupakan rumah bagi beberapa institusi pendidikan yang menjadi tempat belajar anak-anak desa tersebut, mulai dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Gununggede, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Panggarangan, hingga Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Panggarangan. Namun, akses menuju sekolah-sekolah tersebut tidak mudah. Jalan yang buruk kerap memaksa para siswa dan guru untuk berjuang melawan medan yang sulit demi melaksanakan kewajiban belajar dan mengajar.
“Jalan yang kami lalui setiap hari penuh lumpur saat musim hujan, membuat sepeda motor sulit melintas. Kadang kami harus berjalan kaki, bahkan ada siswa yang terpaksa tidak masuk sekolah karena kendala ini,” ungkap Iik Supriadi, tokoh pemuda Desa Gununggede, pada Rabu malam, 2 Oktober 2024.
Menurut Iik, jalan yang menghubungkan Desa Gununggede dengan jalur utama, yakni Jalan Nasional III di Cimandiri, berjarak sekitar 25 kilometer. Rute yang harus ditempuh melintasi empat desa lainnya: Desa Cimandiri, Cimandiri Laut, Desa Cibarengkok, hingga Cigemblong di Kecamatan Cigemblong. Kondisi jalannya berbatu dan licin saat musim hujan, membuat kendaraan sulit melaju dan warga terpaksa mengurangi aktivitas mereka, termasuk mengakses layanan kesehatan atau pendidikan di desa-desa sekitar.
Kecamatan Panggarangan merupakan bagian dari wilayah eks-kewedanaan Cilangkahan, wilayah yang telah lama berjuang untuk memisahkan diri dari Kabupaten Lebak. Salah satu alasan utama desakan pemekaran ini adalah buruknya infrastruktur yang menghambat akses warga terhadap layanan publik, termasuk administrasi, kesehatan, dan pendidikan.
Desa Gununggede dan wilayah sekitarnya merupakan contoh nyata dari bagaimana kondisi infrastruktur di wilayah selatan Kabupaten Lebak masih jauh dari memadai. Jalan-jalan yang rusak parah, terutama di musim hujan, membuat masyarakat sulit mengakses kebutuhan dasar mereka. Akibatnya, perekonomian di daerah ini pun tidak berkembang dengan baik karena keterbatasan akses jalan yang layak.
“Kalau terus begini, anak-anak kami yang paling terkena dampaknya. Pendidikan mereka terhambat karena sulitnya akses menuju sekolah. Infrastruktur yang baik sangat penting untuk mendukung masa depan generasi muda di sini,” lanjut Iik.
Sebagai bagian dari perayaan ulang tahun Provinsi Banten yang ke-24, masyarakat Desa Gununggede berharap perbaikan infrastruktur jalan menjadi perhatian utama pemerintah. Mereka menginginkan adanya sinergi antara pemerintah daerah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten untuk segera menuntaskan masalah jalan rusak ini.
“Jika pemerintah kabupaten tidak mampu memperbaiki, kami sangat berharap agar jalan lintas ini bisa diambil alih oleh pemerintah provinsi. Kami ingin jalan yang layak agar siswa-siswa yang sedang menuntut ilmu bisa bersekolah dengan nyaman dan selamat,” harap Iik.—
Perbaikan infrastruktur jalan di Desa Gununggede bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga menyangkut akses vital bagi pendidikan generasi muda. Jalan yang layak akan mendukung mereka dalam menempuh pendidikan tanpa hambatan, sehingga mereka dapat berkonsentrasi penuh pada pelajaran tanpa kekhawatiran tentang kondisi perjalanan ke sekolah.
Perjuangan masyarakat Cilangkahan, termasuk Kecamatan Panggarangan, untuk memisahkan diri dari Kabupaten Lebak tidak hanya didorong oleh faktor administratif, tetapi juga karena kebutuhan akan infrastruktur yang lebih baik. Wilayah ini merasa kurang mendapatkan perhatian yang memadai dari pemerintah pusat maupun daerah, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan raya.
Kondisi jalan yang buruk di wilayah Cilangkahan telah menjadi isu krusial selama bertahun-tahun, dan masyarakat berharap pemekaran wilayah bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang layak di wilayah selatan Banten ini. Pemekaran diharapkan mampu memberikan otonomi lebih besar bagi Cilangkahan untuk mengelola wilayahnya dan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang selama ini terabaikan.—(dimas)