Resmi pimpinan DPRD dilantik, PJS walikota Cilegon meminta bersinergisitas demi kemajuan masyarakat Cilegon.

Cilegon – Pimpinan dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kota Cilegon, resmi dilantik pada Rapat Paripurna istimewa, bertempat diruang rapat DPRD kota Cilegon, Jum’at (27/09/2024).Hadir dalam kesempatan ini, semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkompimda), sekretaris Daerah kota Cilegon Maman Maulidin, para asisten ahli, Kepala organisasi perangkat Daerah(OPD), Dan pimpinan partai politik, ormas dan tamu undangan yang lainnya.

Berdasarkan surat yang dibacakan oleh sekretaris DPRD kota Cilegon Heri mardiana, yakni surat keputusan Gubernur Banten Nomer 321 Tahun 2024 tentang peresmian Pimpinan DPRD kota Cilegon masa jabatan Tahun 2024-2029, menetapkan Rizky Khairul Ikhwan dari fraksi partai Golkar sebagai ketua, sokhidin dari partai Gerindra sebagai wakil ketua dan Masduki dari Partai Amanat Nasional sebagai wakil ketua.

Dalam sambutannya, pejabat sementara(Pjs) walikota Cilegon Nana supiana mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD kota Cilegon.Menurutnya, pengucapan sumpah jabatan ini menjadi momentum penting dalam menjalankan amanah dari rakyat untuk membangun kota Cilegon yang lebih baik dan berkelanjutan.Dikatakan Nana, sesuai pasal 18 ayat 3 UUD 1945 telah mengatur bahwa pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota memiliki DPRD yang anggotanya yang dipilih melalui pemilu.Berkaitan dengan hal ini, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh anggota DPRD yang telah dilantik atau sumpah jabatan dan janji-janji tersebut.”Pertama, secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintah daerah dan sesuai dengan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” ujar NanaKedua, kata Nana.

Setiap anggota DPRD yang dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik memiliki perbedaan dengan kepala daerah yang kemungkinan calonnya maju dari jalur perseorangan. Hal ini memiliki kondisi, dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang kuat sebagai kepanjangan tangan partai.Namun saya berharap, dengan teladan anggota DPRD kota Cilegon. Bahwa sebesar apapun kepentingan partai, kepentingan publik diatas kepentingan pribadi,partai dan golongan,” ujar Pjs walikota Cilegon Nana supiana yang juga menjabat sebagai kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Provinsi Banten.

Nana memahami, bahwa tugas dan tanggung jawab anggota DPRD bukan suatu yang ringan. Bagaimana menjaga amanah dan memperjuangkan kepentingan rakyat serta daerah. Namun Nana percaya, bahwa anggota dan pimpinan DPRD kota Cilegon dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga integritas, profesionalisme dan dedikasi yang baik.”Tentu saya selaku pejabat sementara walikota Cilegon, juga berkomitmen untuk selalu untuk selalu bersinergi dengan pimpinan dan seluruh anggota DPRD kota Cilegon dalam menjalankan program-program yang pro-rakyat.

Mari kita wujudkan kolaborasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, saling mendukung dalam setiap langkah pembangunan, serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam setiap mengambil keputusan,” kata NanaSemoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan dalam menjalankan tugas mulia ini. Mari kita bersatu untuk membangun daerah kita yang Lebih baik, menjaga situasi yang kondusif,saling menghargai perbedaan dan menciptakan iklim yang harmonis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *