Pekerjaan drainase di jalan Jakung Gedeg yang dikerjakan oleh CV Aria Diva Jaya diduga kurang pengawasan dari konsultannya yaitu PT Arguna Karya Konsulindo.
Pekerjaan pembangunan drainase jalan Jakung Gedeg dari anggaran PUPR Kota Serang tahun 2024. Dengan nomor kontrak 610/51/SPK/PL/PERKOTAAN/SDA-DPUPR/2024. Dengan nilai kontrak Rp 196.723.000. Dan waktu pelaksanaan 60 hari kalender, dari tanggal 26 Juni 2024. Terkesan kurangnya ada pengawasan dari konsultannya juga pekerjaannya lambat, karena beberapa hari ini terlihat tidak ada tukang yang bekerja serta dalam menaruh materialnya terlihat asal taruh yang mengakibatkan mengganggu pengguna jalan.
Awak media langsung cek dan croscek kelapangan ternyata memang benar adanya. Beberapa kali awak media sebagai kontrol sosial kelokasi tidak melihat adanya pekerja.
Pernah beberapa Minggu sebelumnya ketemu pekerjanya yang ada 4 orang juga tidak memakai kelengkapan P3K yang seharusnya dipakai dan disediakan oleh pelaksananya.
Bahkan mandornya yang tidak mau menyebutkan namanya bilang tidak tau dan tidak dikasih oleh bosnya. Dan dia juga mengatakan ini saya cuma kerja dan diborong tukasnya.
Redaksi: Slamet w