DPK Kabupaten Lebak RUMAH GIBRAN mengawal masyarakat untuk menyuarakan aspirasi kepada pemerintah Lebak.

Lebak – Lentera Banten sekelompok masyarakat dan unsur dari kelembagaan ikut serta turun untuk menyenyurai aksi untuk meminta kepihak pemerintah Lebak agar lebih tegas dan ambil keputusan untuk segera mensegel aktifitas galian pasir ilegal tersebut, Lebak 1 Agustus 2024.

Dan diikuti ratusan elemen masyarakat untuk menyatukan dukungan atas aktivitas galian pasir sehingga mengakibatkan jalanan Licin dan jatuh korban dari pengguna jalan yang dilalui oleh truck pengangkut pasir yang tercecer dijalan tersebut.

Mengawal aksi gerakan kebaikan bersama masyarakat semua berkumpul untuk menyuarakan aspirasi masyarakat ada tiga kecamatan yang tergabung aksi tersebut yang terkena dampak dari aktivitas truck pengangkut pasir basah, ada tiga kecamatan yaitu, cimarga,Leuwi damar,kalanganyar kabupaten Lebak – Banten, ujarnya”

Kang Iwan selaku ketua DPK(RUMAH GIBRAN) untuk menuntut tambang pasir ilegal segera ditutup karna aktivitas tersebut sangat merugikan masyarakat lingkungan yang terkena dampaknya, dan mengakibatkan jalanan kampung menjadi licin, yang sangat membahayakan pengguna jalan, terutama untuk masyarakat setempat, katanya”

Harapan masyarakat untuk meminta aparat atau pemerintah kabupaten Lebak memohon untuk segera mensegel aktifitas galian pasir tersebut agar tidak terlalu lama menunggu jatuh korban kembali. ujarnya”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *