Lebak, –Dalam acara Anggota DPD RI, H. Abdi Sumaithi, Dukung Percepatan Pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan, Banten Selatan
Lebak, –Dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digelar oleh Kerukunan MUI Kabupaten Lebak, anggota DPD RI H. Abdi Sumaithi menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan, Banten Selatan.
Acara yang berlangsung di Ponpes Daar El Azhar, Komdik, Rangkasbitung, pada Sabtu 6 Juli 2024 ini dihadiri oleh berbagai tokoh ulama dan tokoh masyarakat dan pejabat Kabupaten Lebak, termasuk Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebak, H. Sukanta.
Kepala Badan Kesbangpol, H. Sukanta, dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa keinginan masyarakat Banten Kidul yang meliputi 10 kecamatan untuk lepas dari Kabupaten Lebak dan mewujudkan Kabupaten Cilangkahan sudah ada sejak 20 tahun lalu.
Sukanta menjelaskan bahwa segala persyaratan administratif telah dinyatakan memenuhi syarat dan berada di pemerintah pusat, namun terkendala oleh adanya moratorium pemekaran wilayah.
“Oleh sebab itu, kami meminta dukungan dari DPD RI agar moratorium tersebut dicabut oleh Presiden Jokowi,” tegas H. Sukanta.
Menanggapi hal ini, H. Ahmad Sumaithi, Anggota DPD RI periode 2019-2024 Dapil Banten, menyatakan bahwa dirinya akan membawa aspirasi masyarakat Banten Kidul ke tingkat nasional. Ia berjanji untuk mengupayakan agar suara masyarakat Banten Selatan didengar oleh para pemangku kebijakan di pusat.
“Saya sangat mendukung percepatan pembentukan Kabupaten Cilangkahan. Aspirasi masyarakat Banten Kidul harus diakomodasi dan saya akan berjuang untuk mencabut moratorium ini,” kata H. Ahmad Sumaithi.
Acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI ini tidak hanya menjadi ajang diskusi tentang nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga forum penting bagi masyarakat Banten Kidul untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada wakil-wakil mereka di pemerintahan.
Dukungan dari H. Abdi Sumaithi diharapkan dapat mempercepat proses pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan yang sudah dinantikan oleh masyarakat selama dua dekade terakhir.
Dukungan dan perjuangan ini mencerminkan semangat demokrasi dan keterbukaan pemerintah dalam mendengarkan serta memenuhi aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan daerah.
Diberitakan diberbagai media, bahwa ribuan waga masyarakat Banten Kidul dari berbagai elemen pada hari Sabtu 29 Juni 2024 lalu bertempat di Betete, Malingping, berkumpul untuk menyatukan kekuatan dalam rangka terwujudnya Kabupaten Cilangkahan yang sudah tertunda 20 tahun lalu.
Dalam rapat akbar yang digagas Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR PKC), mendesak Presiden Jokowi mencabut moratorium dan mengesahkan pembentukan DOB Cilangkahan.
“Warga Banten Kidul terdiri dari 10 kecamatan dalam bulan Juli 2024 ini, siap melakukan aksi ke Istana Negara untuk mendesak Presiden Jokowi mencabut moratorium dan mengesahkan pembentukan DOB Cilangkahan segera terwujud,” kata Jaro Ubed Jubaedi dan Rafik, dalam acara tersebut yang disambut takbir oleh ribuan warga Banten Kidul.
Sementara Ketua Umum Bakor PKC, H. Herry Djuhaery, menyatakan, pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan, merupakan sebuah keniscayaan dan apapun harus terwujud.—(dimas) Lebak, anggota DPD RI H. Ahmad Sumaithi menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan, Banten Selatan.
Acara yang berlangsung di Ponpes Daar El Azhar, Komdik, Rangkasbitung, pada Sabtu 6 Juli 2024 ini dihadiri oleh berbagai tokoh ulama dan tokoh masyarakat dan pejabat Kabupaten Lebak, termasuk Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebak, H. Sukanta.
Kepala Badan Kesbangpol, H. Sukanta, dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa keinginan masyarakat Banten Kidul yang meliputi 10 kecamatan untuk lepas dari Kabupaten Lebak dan mewujudkan Kabupaten Cilangkahan sudah ada sejak 20 tahun lalu.
Sukanta menjelaskan bahwa segala persyaratan administratif telah dinyatakan memenuhi syarat dan berada di pemerintah pusat, namun terkendala oleh adanya moratorium pemekaran wilayah.
“Oleh sebab itu, kami meminta dukungan dari DPD RI agar moratorium tersebut dicabut oleh Presiden Jokowi,” tegas H. Sukanta.
Menanggapi hal ini, H. Abdi Sumaithi, Anggota DPD RI periode 2019-2024 Dapil Banten, menyatakan bahwa dirinya akan membawa aspirasi masyarakat Banten Kidul ke tingkat nasional. Ia berjanji untuk mengupayakan agar suara masyarakat Banten Selatan didengar oleh para pemangku kebijakan di pusat.
“Saya sangat mendukung percepatan pembentukan Kabupaten Cilangkahan. Aspirasi masyarakat Banten Kidul harus diakomodasi dan saya akan berjuang untuk mencabut moratorium ini,” kata H. Abdi Sumaithi.
Acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI ini tidak hanya menjadi ajang diskusi tentang nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga forum penting bagi masyarakat Banten Kidul untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada wakil-wakil mereka di pemerintahan.
Dukungan dari H. Abdi Sumaithi diharapkan dapat mempercepat proses pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan yang sudah dinantikan oleh masyarakat selama dua dekade terakhir.
Dukungan dan perjuangan ini mencerminkan semangat demokrasi dan keterbukaan pemerintah dalam mendengarkan serta memenuhi aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan daerah.
Diberitakan diberbagai media, bahwa ribuan waga masyarakat Banten Kidul dari berbagai elemen pada hari Sabtu 29 Juni 2024 lalu bertempat di Betete, Malingping, berkumpul untuk menyatukan kekuatan dalam rangka terwujudnya Kabupaten Cilangkahan yang sudah tertunda 20 tahun lalu.
Dalam rapat akbar yang digagas Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR PKC), mendesak Presiden Jokowi mencabut moratorium dan mengesahkan pembentukan DOB Cilangkahan.
“Warga Banten Kidul terdiri dari 10 kecamatan dalam bulan Juli 2024 ini, siap melakukan aksi ke Istana Negara untuk mendesak Presiden Jokowi mencabut moratorium dan mengesahkan pembentukan DOB Cilangkahan segera terwujud,” kata Jaro Ubed Jubaedi dan Rafik, dalam acara tersebut yang disambut takbir oleh ribuan warga Banten Kidul.
Sementara Ketua Umum Bakor PKC, H. Herry Djuhaery, menyatakan, pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan, merupakan sebuah keniscayaan dan apapun harus terwujud.—(dimas)