Polres Serang Memetakan Kawasan Ramai Malam Tahun Baru 2026, Larang Pesta Kembang Api

Serang lenterabanten – Polres Serang telah memetakan sejumlah kawasan yang berpotensi ramai selama perayaan malam Tahun Baru 2026. Di antaranya adalah Kawasan Industri Modern Cikande, Swiss-Belhotel Cikande, Bendungan Pamarayan, dan Pasar Tumpah di Taman Ciruas.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan hal itu pada Senin (29/12/2025), sekaligus meminta panitia penyelenggara mengikuti imbauan larangan pesta kembang api.

“Kita sudah mengeluarkan imbauan dan surat edaran yang disosialisasikan ke jajaran serta pemilik lokasi keramaian,” ujarnya. Condro menambahkan, petugas sudah melakukan monitoring dan belum ditemukan penjualan petasan atau kembang api sampai saat ini.

Sebelumnya, Polda Banten melalui Kapolda Irjen Hengki juga telah menyampaikan imbauan serupa pada Jumat (26/12). Pihaknya telah membangun komunikasi dengan panitia perayaan melalui intelijen, Kapolres, Kapolsek, dan pemerintah daerah.

“Harapan kita, semua panitia mengerti dan tertib. Kita akan peringatkan jika tidak patuh, dan tindak tegas jika ada yang melanggar,” jelas Hengki. Ia menekankan bahwa surat edaran tersebut bertujuan agar tidak ada pesta kembang api yang diadakan selama perayaan malam Tahun Baru.

Carim Candra Dinata SA,CLA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *