Permohonan Audiensi tidak Direspon Disdikpora, LIN Dorong Dugaan Pungli di SMPN 1 Cigeulis ke Inspektorat Pandeglang

Pandeglang l Lenterabanten.com l Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olaraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. diduga tidak merespon, serta mengabaikan permohonan audiensi.
Hal tersebut disampaikan oleh Umaedi selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Pandeglang, Selasa (25/3/2025).

Surat Audiensi yang diterima oleh pihak dinas pada tanggal 21 Maret 2025 tersebut
sebenarnya bertujuan untuk menindaklanjuti dugaan adanya pungutan liar(Pungli) yang berdalih sebagai iuran perpisahan dan biaya praktek di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 01 Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. “jelas Ketua DPC LIN Kabupaten Pandeglang.

Namun, sangat disayangkan Seyogianya Audiensi yang diadakan pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2025 tersebut, justru Nono suparno, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP dan sekaligus Pelaksanaan tugas (Plt) Sekretaris Dinas (SekDis) Disdikpora kabupaten Pandeglang tidak bisa memberikan waktu dan tempat, apalagi untuk berkoordinasi menghadirkan pihak sekolah, “kata Umaedi.

Umaedi juga menyampaikan “Kami merasa kecewa dengan sikap pihak dinas yang tidak profesional, seharusnya pihak dinas Cepat tanggap, merespon aspirasi masyarakat, kerena hal ini merupakan salah satu barometer kenerja disdikpora kabupaten Pandeglang dalam melakukan tufoksi sebagai pembinaan yang benar, guna memastikan kegiatan belajar dan mengajar berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pemerintah.

Lebih lanjut Umaedi mengatakan, “Kami akan mendorong degaan pungli yang berdalih sebagai iuran perpisahan dan biaya praktek di SMP Negeri 01 Kecamatan Cigeulis ini ke pihak Inspektorat, agar dapat melakukan audit, dan memasti dugaan yang merugikan pihak wali murid ini bisa diluruskan, dan jika perluh hal ini akan kami siapkan laporan pengaduan (Labdu) ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Sampai berita ini ditayangkan pihak sekolah belum bisa ditemui serta dimintai keterangan.

(Ahmad Rifa’i / Pepen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *