Serang, PB| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyelenggarakan debat publik kedua calon Walikota dan Wakil Walikota Serang periode tahun 2024 – 2029.
Masing – masing pasangan yaitu pasangan nomor urut (01)Hj. Ratu Ria Maryana dan Subadri Usuludin, Pasangan nomor urut (02) H. Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia pasangan nomor urut (03) H. Syafrudin dan Heriyanto Citra Buana.
Acara berlangsung di hotel ASTON yang beralamat di Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani No.29, RW.KM.4, Cilaku, Kec. Curug, Kota Serang, Banten pada Selasa malam (12/11/2024).
H. Syafrudin, Calon Walikota Serang nomor urut 03 ketika di wawancara usai debat mengatakan kaitanya dengan aset sebenarnya sudah kita lakukan dari aset itu semuanya jumlahnya 266 ini hanya sisa 12 aset yang belum di serahkan itu upaya kita di 5 tahun yang kemarin termasuk pendopo, kita persuasif secara surat sudah Mendagri sudah. Bahkan minta di fasilitasi KPK semua di undang.” Katanya.
Dikatakan H. Syafrudin, mudah- mudahan kedepan segera menyerahkan kalaupun umpamanya nanti ini masih belum di serahkan ada upaya – lain mudah -mudahan kedepan ada kesadaran dari bupati untuk segera menyerahkan kalaupun umpamanya nanti masih belum di serahkan, ada upaya – upaya lain mudah – mudahan saya berkordinasi dengan propinsi dan Mendagri serta KPK dengan BPK juga mudah -mudahan di serahkan kepada pemerintah kota,” katanya.
Masih Kata H. Syafrudin, Soal PAD saya jadi walikota 2018 PAD nya itu hanya 280 milyar sekarang sudah mau di 300 milyar jadi kenaikan yang sudah signifikan apa yang saya lakukan pada saat itu yang pertama adalah kebocoran – kebocoran dari retribusi, kita antisipasi dengan adanya kebocoran ini menjadi kecil oleh karena itu kebocoran ini menjadi kunci kenaikan PAD.
kemudian masyarakat belum optimal untuk membayar pajak ini juga perlu sosialisasi edukasi dari pemerintah kota.
Kemudian yang kedua kota serang membuat aplikasi kota serang untuk mempermudah pembayaran pajak masyarakat juga tidak harus datang akan tetapi dari rumah juga bisa membayar pajak aplikasi – aplikasi yang di buat oleh bapenda kemudian tinjau ulang.
Kaitanya dengan aset yang di pihak ketigakan ini terlalu mudah contohnya Pasar Rau atau aset yang lain yang di pihak ketigakan itu harus di tinjau ulang ini rekomendasi BPK harus meninjau ulang aset yang di pihak ketigakan kemudian juga pemutihan – pemutihan sppt yang perkotaan ini dengan nilai njop yang kecil harga jual yang tinggi ini merugikan pemerintah terutama dikalangan usah di sppt.
Perkantoran makanya nanti insyaAllah ada pemutihan paling tidak 50 persen dari nilai jual njop kita itu ,umpamanya jalan bhayangkara nilai jualnya sudah 5jt ini njop nya sudah 2 juta setengah wajarlah , kalau sekarang 300 ribu sampai 600 ribu belum sampai 1 JT oleh karena itu ini juga akan kenaikan PAD juga.” pungkasnya.
Redaksi: suhartini