Serang, 4 November 2024
Kecamatan Taktakan Berusaha memaksimalkan pendapatan pajak dengan memberikan sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya membayar pajak, demi keberlangsungan pembangunan di kota serang.
Di akui setelah menjadi salah satu wilayah yang paling rendah dalam perolehan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), selama periode Januari- 22 Oktober 2024, Kecamatan Taktakan masih di angka 35 persen.
Diketahui, Penjabat (Pj) walikota Serang, Nanang Saefudin memberikan motivasi kepada seluruh Camat dan Lurah, agar mengejar ketertinggalan capaian target PBB P2 hingga akhir Desember, demi meningkatkan PAD ( Pendapatan Asli Daerah) Kota Serang.
Nanang bahkan sering memberikan motivasi agar lurah dan camat Se-Kota Serang untuk berusaha meningkatkan pendapatan pajak demi berlangsungnya program pembangunan karena semua bangunan bersumber dari pajak yang masyarakat bayar.
Adapun bagi Lurah dan Camat selaku pemangku jabatan tingkat Kelurahan dan Kecamatan di harapkan berusaha semaksimal mungkin agar PAD meningkat.
Berdasarkan catatan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Kecamatan Taktakan paling rendah dibandingkan kecamatan lainnya.tetapi Camat Taktakan akan berusaha mensosialisasikan pentingnya membayar pajak kepada masyarakat Taktakan untuk memberikan pemahaman selaku warga masyarakat yang baik harus taat pajak.
Berdasarkan data wilayah ini baru bisa mengumpulkan perolehan pajak PBB P2 sebesar Rp3.505.138.971, dari pokok ketetapan sebesar Rp8.121.858.546.
Menurut Nanang, Kecamatan Taktakan masih terdapat sisa pokok ketetapan sebesar 65 persen.
“Satu per satu saya lihat ada tiga (kelurahan,red) terendah yang satu Sayar, kedua Pancur, ketiga Cilowong,” kata Nanang, Kamis, 24 Oktober 2024.
Menurut Nanang, para Lurah di Kecamatan Taktakan telah menyampaikan keluhannya, terkait kendala yang dihadapi di lapangan.
“Ada jual-beli atas nama pengembang tapi SPPT masih atas nama masyarakat. Ini segera diurus ke Bapenda, agar nanti tidak menjadi pemberat di masing-masing kelurahan,” ujar Nanang.
Salah satu program untuk menangani stunting di Kecamatan Taktakan, Kota Serang adalah pemberian makanan tambahan (PMT). PMT ini diberikan kepada ibu hamil dan balita yang mengalami stunting. Makanan yang diberikan dalam PMT di antaranya bubur kacang hijau, roti, telur, dan naget ayam.
Selain PMT, Pemerintah Kota Serang juga melakukan program lain untuk menekan angka stunting, yaitu: Menggalakkan masyarakat untuk gemar makan ikan, Melaksanakan penyuluhan Program Bangga Kecana.
Angka stunting di Kota Serang pada tahun 2021 sebesar 23,4%. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2020 sebesar 29,5% dan tahun 2019 sebesar 38,6%. Kecamatan Taktakan memiliki tingkat prevalensi stunting sebesar 2,01%.
Sesuai Perpres 72 2021 tentang percepatan penurunan stanting d kec Taktakan ikhtiarv kec .Taktakan melalui inovasi lumping lurah manjing dapur stanting intervensi untuk mengurangi prevalensi kasus stanting d kecamatan Taktakan.
ADV