Lebak,– Warga Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, kini tengah mengalami krisis air bersih yang memprihatinkan. Sebanyak empat RT di desa tersebut, yaitu RT 001/001 Kampung Karang Malang I, RT 002/001 Kampung Karang Malang II, RT 003/001 Kampung Karang Kencana, dan RT 005/002 Kampung Karang Anyar, sangat menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan air bersih akibat kondisi air yang asin dan tidak layak dikonsumsi.
Sebagai desa yang terletak di dataran rendah dekat pesisir Samudra Hindia, sumber air di Desa Muara telah terkontaminasi air laut, sehingga menyebabkan air yang tersedia terasa asin dan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kepala Desa Muara, dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa kondisi ini sangat mempengaruhi kehidupan warganya yang mayoritas bekerja sebagai nelayan.
“Air di empat RT ini sudah tidak bisa dipergunakan lagi, baik untuk memasak, mandi, apalagi untuk diminum. Rasanya asin dan tidak layak konsumsi. Kami sangat membutuhkan bantuan untuk pengadaan sarana air bersih,” ujar H.Ujang Hadi, S.IP, Kepala Desa Muara.
Untuk itu, Kades Ujang mengirim surat permohonan bantuan pengadaan air bersih yang ditujukan kepada Kepala BPBD Provinsi Banten dengan surat Nomor: 338/52-Kep.Des/2024 tanggal 23 September 2024 dengan tembusan Camat Wanasalam dan BPD Desa Muara.
Desa Muara berpenduduk sebanyak 12.654 jiwa yang terbagi dalam 4.100 kepala keluarga (KK). Dari 27 RT yang ada di desa ini, empat RT yang berada di wilayah Karang Malang, Karang Kencana, dan Karang Anyar mengalami kesulitan paling parah. Warga di wilayah ini sangat bergantung pada mata air lokal yang sayangnya telah terkontaminasi oleh intrusi air laut.
Warga tidak hanya kesulitan dalam memperoleh air untuk kebutuhan memasak, tetapi juga untuk mandi dan mencuci. Kondisi ini memaksa beberapa warga untuk mencari sumber air bersih di tempat yang jauh, bahkan ada yang terpaksa membeli air galon untuk keperluan rumah tangga.
“Kami harus membeli air galon setiap hari untuk minum dan memasak. Biaya hidup jadi semakin tinggi, sedangkan pendapatan sebagai nelayan juga tidak menentu,” kata seorang warga RT 003/001, Kampung Karang Kencana.
Melihat kondisi yang semakin mendesak, Kades Ujang mengirim surat permohonan bantuan pengadaan air bersih yang ditujukan kepada Kepala BPBD Provinsi Banten dengan surat Nomor: 338/52-Kep.Des/2024 tanggal 23 September 2024 dengan tembusan Camat Wanasalam dan BPD Desa Muara.
“Kami sangat berharap besar kepada BPBD Provinsi Banten untuk membantu kami. Air bersih adalah kebutuhan dasar, dan kami di sini sangat kesulitan. Semoga bantuan bisa segera diberikan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan harian mereka,” lanjut Kepala Desa Muara.
Dalam permohonannya, pemerintah desa juga menekankan bahwa wilayah mereka merupakan daerah yang mayoritas penduduknya hidup sebagai nelayan dengan penghasilan yang tidak terlalu besar. Oleh karena itu, krisis air bersih ini semakin memperburuk kondisi ekonomi dan sosial masyarakat di sana.—(dimas)