Forum Komunikasi mahasiswa Nusantara Kota Serang Menggelar Aksi unjuk Rasa Terkait Dugaan Pelindungan Tersangka kasus Pengeroyokan Di SMA 1 Kota Serang.

Lentera Banten.Com.. Serang Selasa 14 Oktober 2025. Forum komunikasi mahasiswa Nusantara kota serang menggelar aksi demonstrasi. Lutpi selaku Kordinator lapangan mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa agar melek terhadap hukum yang kian hari kian hilang marwahnya apalagi akibat terjadi nya kasus pengeroyokan yang terjadi dari proses penyidikan kasus ini tidak menemukan keadilan bagi korban dan kepastian hukum yang jelas.

asas “equality before the law” semua orang sama di hadapan hukum. Asas ini mengajarkan kita hukum seharusnya di tegakkan jangan sampai tebang pilih. Mau itu sekaligus keluarga pejabat atau rakyat sipil prinsip dari pada asas ini harus di jalan kan sebagai mana mestinya. ‘Ujar Lutpi.”

Dan adapun dugaan kuat kami dari forum komunikasi mahasiswa Nusantara. Ada perbuatan melindungi atau menghalangi proses hukum. Apabila anggota DPRD melindungi anaknya agar terhindar dari jerat hukum, hal itu dapat di kualifikasikan sebagai tindak pidana menghalang halangi proses pradilan. Sesuai yang tertera di pasal 221 KUHP yang mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyembunyikan pelaku kejahatan dapat dipidana. “Ucap Lutpi”

Dan bahkan jika menggunakan kedudukannya sebagai pejabat, dapat menimbulkan pelanggaran kode etik dan dugaan abuse of power.Mengenai tindakan Pengeroyokan yang terjadi berdasarkan pasal 170 KUHP. Pengeroyokan termasuk tindak pidana yang dapat di kenai ancaman penjara. Dan jika anak dari anggota DPRD kota serang terbukti sebagai pelaku maka proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan, meskipun pelaku masih berstatus anak di bawah umur UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Pradilan Pidana Anak.

Dan saya selaku Kordinator lapangan dari forum komunikasi mahasiswa Nusantara menuntut agar proses hukum di jalan kan sebagai mana mestinya. Dan anggota DPRD terlibat dalam kasus tersebut yang saya sebutkan di pecat dari jabatan nya sebagai ketua partai DPD Nasdem kota serang.

Redaktu Hz/Ewok

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *