Serang, 8 Oktober 2025 — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jabodetabeka–Banten menyampaikan kekecewaannya terhadap penundaan berulang audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Banten yang sedianya akan membahas persoalan-persoalan strategis yang ada di provinsi Banten, salah satunya penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Banten.
Audiensi yang telah dijadwalkan sejak September 2025 tersebut telah mengalami reschedule berkali-kali, padahal pembahasan ini dinilai sangat penting dan mendesak mengingat masih banyak problematika-problematika mendasar yang dirasakan masyarakat Banten dalam urusan pelayanan haji dan umrah.
“Kami sangat menyesalkan ketidaksiapan pihak Kanwil Kemenag dalam menindaklanjuti agenda audiensi ini. Tujuan kami sederhana ingin berdialog, menyampaikan aspirasi, dan mencari solusi bersama terkait problem pelayanan haji dan umrah yang menjadi keresahan masyarakat,” tegas Naseh al-aziiz Ketua Bidang Pemberdayaan Umat BADKO HMI Jabodetabeka–Banten, dalam keterangan resminya.
BADKO HMI menilai, terdapat sejumlah persoalan krusial yang membutuhkan perhatian langsung dari Kemenag Banten, di antaranya:
1. Lamanya masa tunggu calon jamaah haji (JCH) yang mencapai lebih dari 25 tahun di beberapa kabupaten seperti Lebak dan Pandeglang.
2. Total Calon Jamaah Haji (JCH) yang masuk daftar tunggu mencapai 106.132 Orang untuk keberangkatan Tahun 2026.
3. Ketidakmerataan kuota haji antar daerah, yang menimbulkan kesenjangan pelayanan antar kabupaten/kota.
4. Minimnya transparansi sistem informasi haji, sehingga banyak calon jamaah tidak mendapatkan kepastian terkait jadwal keberangkatan maupun status administrasi.
5. Kualitas layanan kesehatan, pondokan, dan katering yang perlu terus dievaluasi agar jamaah mendapatkan pelayanan yang layak dan manusiawi.
BADKO HMI menilai bahwa keterlambatan komunikasi antara lembaga mahasiswa dan pemerintah daerah hanya akan memperlambat upaya perbaikan sistem haji dan umrah di Banten.
BADKO HMI menegaskan bahwa audiensi ini sejatinya dimaksudkan sebagai ruang silaturahmi kelembagaan antara mahasiswa dan pemerintah, bukan sebagai bentuk konfrontasi. Melalui pertemuan tersebut, HMI ingin menawarkan sejumlah gagasan strategis, antara lain:
•Digitalisasi sistem pendaftaran dan pemantauan haji agar lebih akuntabel dan transparan.
• Peningkatan pelayanan bagi jamaah lansia dan disabilitas.
• Pelibatan mahasiswa dalam program literasi manasik haji dan edukasi publik tentang tata kelola ibadah haji.
• Penguatan fungsi pengawasan masyarakat (public monitoring) terhadap penyelenggaraan haji dan umrah di daerah.
Namun, penundaan berulang dari pihak Kanwil Kemenag membuat dialog produktif ini belum dapat terwujud hingga saat ini.
Seruan untuk Kemenag Banten: Buka Ruang Dialog dan Dengarkan Aspirasi Publik
BADKO HMI Jabodetabeka–Banten menyerukan kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Banten untuk segera menjadwalkan ulang audiensi secara terbuka dan pasti, mengingat isu haji dan umrah merupakan urusan publik yang menyangkut keadilan, pelayanan, dan hak masyarakat sebagai umat beragama.
“Kami menghormati kesibukan Kakanwil, tetapi persoalan umat tidak bisa terus ditunda. Kami berharap Kemenag Banten menunjukkan itikad baik untuk berdialog dengan mahasiswa dan masyarakat,” dalam pernyataan resmi BADKO HMI.
“keinginan kami sederhana, kami hanya ingin mengetahui secara transparansi terkait problematika haji dan umroh yang banyak menimbulkan polemik dan opini liar dan juga permasalahan di kalangan Masyarakat khususnya di lingkup provinsi Banten, apakah memang pak ka-kanwil tidak ingin menemui kita? Kita tidak tahu juga, tapi kalalu tetap seperti ini, maka kami, HMI BADKO JABODETABEKA BANTEN akan lakukan aksi, agar mencopot ka-kanwil dan kepala bidang haji saat ini, demi terwujudnya banten yang bersih dari kroupsi.” tutupnya.
BADKO HMI juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga etika kelembagaan dalam menyampaikan aspirasi, namun tidak akan tinggal diam apabila ruang dialog terus diabaikan.
BADKO HMI JABODETABEKA–BANTEN SESALKAN PENUNDAAN BERULANG AUDIENSI DENGAN KANWIL KEMENAG PROVINSI BANTEN TERKAIT PERSOALAN HAJI DAN UMRAH
