Lentera Banten serang,9-05-2025
Pemerintah Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 kepada 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahap pertama. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000, yang mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret dengan nominal Rp300.000 per bulan.
Dalam acara penyaluran BLT tersebut, hadir berbagai pihak, termasuk Kasi Ekbang Kecamatan Pabuaran Khaerudin, PLT Kasi Kesos Kecamatan Setyo Nugroho, Sekretaris Desa Sindangsari Komarudin, Bendahara Desa Hasanudin, Staf Desa, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para penerima manfaat.
Sekretaris Desa Komarudin berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima. “Kami harapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.
Khaerudin mengimbau agar bantuan yang diterima tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif semata, melainkan jika memungkinkan bisa dijadikan modal usaha kecil guna memperbaiki perekonomian keluarga. “Harapan kami bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, jangan digunakan untuk membeli kebutuhan yang tidak perlu. Sukur-sukur dapat digunakan menjadi modal usaha,” ucapnya.
Dengan adanya BLT ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga dan menjadi stimulan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sindangsari secara berkelanjutan.
Redaksi: Hasan