Press Release.
Pagar laut pik2 yang dibuat oknum PSN PIK-2 sepanjang 30.16 km adalah sebuah bentuk sabotase dan kejahatan atas kedaulatan negara. Itulah kelakuan oligarki penjajah yang memamerkan kesombongan nya. Negara harus bertindak tegas usut tuntas dan seret pelakunya ke meja hijau.
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah wilayah laut yang berada di luar dan berbatasan dengan laut territorial negara pantai. ZEE memiliki batas terluar 200 mil laut dari garis pangkal laut negara pantai.
Konsep ZEE didasarkan pada kebutuhan negara pantai untuk memperluas yurisdiksi lautnya. Negara pantai yang memiliki ZEE memiliki hak berdaulat untuk mengeksplorasi, mengeksploitasi, mengelola, dan melestarikan sumber daya alam di dalamnya.
Belum jadi juga pembangunan PSN PIK-2 mereka telah arogan berani memagari laut, apalagi nanti kalau sudah jadi. Pagar laut bisa saja dijadikan tempat kapal bersandar untuk menyelundupkan barang ilegal, narkoba bahkan mungkin pendaratan orang Cina daratan.
Pemerintah sudah bagus menyegel dan memberi ultimatum 20 hari untuk membongkar terhadap pihak yang melakukan pemagaran. Namun sebaiknya pemerintah bertindak sigap tidak menunggu waktu untuk membongkar Pagar tersebut.
Sementara si pembuat pagar kasak kusuk mencari alibi suara rakyat kecil yang pastinya dibayar bahwa itu adalah untuk menahan abrasi laut.
Pertanyaan nya apakah hukum kita hanya akan jadi dagelan para badut dan penjahat ?
Negara harus hadir dan punya wibawa, segera bongkar Pagar laut yang mengganggu ketertiban umum.
Jakarta, 12 Januari 2025
Penulis,
Sudrajat, S.IP, M.IKom
Sekjen Gerakan Emansipasi Perubahan (GEP)
Pemerhati Kebijakan Publik
Aktivis Voice of Banten dan Pegiat Sosial
Jurnalis KWRI Banten