Kota Serang, lenterabanten.com – Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjenpas, Sudjonggo melakukan kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang. Kamis, 1 Agustus 2024, kemarin.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, Kepala Bapas Kelas II Serang, Hidayat, Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Kelas IIA Serang
Dalam kunjungannya PK Ahli Utama Ditjenpas, Sudjonggo meninjau langsung sarana dan prasarana serta pelaksanaan pembinaan warga binaan di Lapas Kelas IIA Serang.
Selanjutnya PK Ahli Utama, Sudjonggo memberikan penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Serang dan Bapas Kelas II Serang.
PK Ahli Utama dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini sangat dibutuhkan tenaga Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) dalam rangka pemenuhan penelitian kemasyarakatan bagi para tahanan dan narapidana guna keakuratan data dalam pemenuhan hak-haknya.
Lanjutnya dalam menyampaikan materi tentang isu strategis pemasyarakatan. Beliau mengajak kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang hadir agar senantiasa bekerja dengan CARA, bukan dengan ALASAN. Seberat apapun beban dan rintangan pekerjaan yang ada di pundak kita, mari kita hadapi dan selesaikan secara tuntas.
“Tetap semangat dalam menjalankan tugas. Bekerja dengan cara dan bukan hanya selalu mencari alasan” pesan PK Ahli Utama.
Kepala Lapas Serang, Fajar Nur Cahyono dalam kesempatan yang sama, menyatakan dukungan penuh terhadap arahan dan kebijakan yang disampaikan oleh PK Ahli Utama Ditjenpas. “Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan setiap kebijakan dan arahan yang telah disampaikan demi peningkatan kinerja dan pelayanan di Lapas Serang,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditjenpas untuk memperkuat dan meningkatkan kinerja seluruh unit pemasyarakatan di Indonesia, termasuk Lapas Serang. Dengan penguatan tugas dan fungsi ini, diharapkan Lapas Serang dapat menjadi lembaga yang lebih efektif dalam mencapai tujuan pemasyarakatan.