Serang, – Menindaklanjuti himbauan dari Pj Wali kota serang Yedi Rahmat, Camat Taktakan bersama Forkopimcam menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari, 18 – 19 Mei 2024.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) beragam merek yang diperjualbelikan di sejumlah kios jamu.
Camat Taktakan yang dipimpin Mamat Rahmat S.IP.,M.Si di dampingi oleh Kapolsek Taktakan AKP Widodo Endri Maryoko SH.MH bersama Danramil Kapten Inf Farid Hajiri serta para Kyai dan Ormas mengatakan, Marak nya terjadi tawuran yang di lakukan oleh para remaja dan juga pelajar di kota serang tidak terlepas dari pengaruh minuman keras (miras) jelang Sabtu malam.
“Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan situasi aman menjelang tahapan menjaga kondusifitas diwilayah kecamatan Taktakan,” ungkap Camat.
Mamat mengungkapkan, operasi tersebut menyasar toko jamu di sepanjang jalur protokol Kota Serang. Dari hasil pemeriksaan kios jamu tersebut, petugas mengamankan beberapa botol miras.
“Ada ratusan miras berbagai macam merek yang diamankan di kios jamu di daerah Kepandean. Total yang diamankan sekitar beberapa botol,” ungkap Mamat Rahmat.
Bahwasannya oprasi semalam mendapatkan hasil puluhan botol miras dari 4 titik.
Miras tersebut di dapat dari para penjual kios jamu yang di sinyalir melakukan penjualan miras juga kepada warga setempat tidak menutup kemungkinan sering di jual belikan kepada anak anak remaja di wilayah Taktakan.
“Ada kedapatan 4 titik dari masing masing Wilayah Kelurahan di Kecamatan Taktakan, pertama Kelurahan Panggung jati 1 titik, Kelurahan Derangong 2 titik, Kelurahan Sepang 1 titik dan Taktakan 1 titik, itu semua di ketahui terbukti menjual miras.
Puluhan botol miras dari 4 titik tersebut yang di dapat dari para pedang kios jamu yang nyambi jualan minuman keras (miras) langsung di bawa ke Polsek Taktakan untuk di jadikan barang bukti dan untuk di minta pertanggungjawaban di hadapan muspika juga kepada publik.
Pj Wali Kota Serang cepat tanggap apa yang di sampakan oleh warga Kota Serang dan di langsungkan untuk secepatnya bergerak untuk di adakan Oprasi miras di kios – kios jamu di wilayah masing masing Kecamatan yang ada di Kota Serang.
Ternyata benar apa yang menjadi keresahan Warga Masyarakat Taktakan adanya transaksi miras pada pedagang kios jamu yang berada di wilayah hukum Polsek Taktakan. Ini sudah menjadi sebuah ancaman penyakit masyarakat dan perlu di waspada bila ada peningkatan aksi kriminal di wilayah tersebut.
Dengan pengaruh minuman keras sering terjadi keributan dan tawuran sesama anak remaja lain yang membentuk kelompok semacem genk.
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat merasa khawatir dengan ada nya para pedagang kios jamu yang modus menjual miras juga. “Kasih tau camat nya Kang biar tau juga kalau di wilayah kecamatan nya itu ada yang jual miras berkedok kios jamu.” Pj Yedi Rahmat.