SERANG, 15 – 5 – 2024
Ketua Gerakan Moral Anti Kriminalitas( GMAKS) Banten Saeful Bahri pertanyakan kinerja Satuan polisi pamong praja(POL PP)Kota Serang yang di nilai tidak serius dalam menangani penertiban peternakan di Kota Serang,
Berdasarkan surat edaran Wali Kota Serang dan dari Dinas PUPR Nomor,100,3,4/205,DPUPR/1/2024,tertanggal 15 Januari 2024, terkait penutupan peternakan yang ada di Kota Serang, tapi hingga sekarang belum ada tindakan.
Menurut Ketua GMAKS Saeful Bahri,seharusnya pihak berwenang dalam hal ini satpol pp Kota Serang harus sigap dan segera melaksanakan penertiban peternakan yang ada di Kota Serang sesuai surat edaran yang ada.
“Bertindak tegas sesuai surat edaran pemerintah Kota Serang untuk menertibkan peternakan yang selama ini di keluhkan masyarakat Kota Serang,ucapnya
Saeful Bahri berharap adanya ketegasan pihak terkait dalam mengatasi ketidak jelasan keberadaan peternakan yang seharusnya sudah tidak di berlakukan lagi ijinya dengan alasan apapun itu, karena sudah jelas melanggar tata ruang di Kota Serang, yang mana dalam tata ruang Kota Serang berada di jantung Provinsi Banten, harapnya
Untuk itu tambah Saeful Bahri meminta kepada pihak – pihak terkait agar segera memberikan tindakan tegas sesuai dengan perda yang berlaku di Kota Serang, dan tidak masuk angin dalam menyikapinya, jika memang tidak sanggup segera membuat surat pengunduran diri dalam jabatanya, tegasnya
Jika memang tidak ada tindak lanjut dari SATPOL PP Kota Serang maka kita akan sampaikan aspirasi dengan unjuk rasa ke pemkot Serang. tutupnya
Red : holil