Serang, 16 Januari 2024
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa .
Hadir dalam acara musrenbang unsur muspika,Kapolsek Ciomas, Danramil Ciomas, UPTD pendidikan,Puskesmas, BPD,Kepala Desa Se-Kecamatan Ciomas dan hadir pula unsur DPMD Kabupaten Serang.
Dalam sambutanya Camat Kecamatan Ciomas mengatakan ” usulan dari 11 Desa di Kecamatan Ciomas akan di pilah , mana yang menjadi kewenangan Kabupaten dan kewenangan Provinsi, seperti usulan pembangunan PJU Penerangan Jalan Umum, menjadi skala prioritas karena arah menghubungkan jalan Ciomas ke Pandeglang dan manfaatnya sangat besar banyaknya para wisatawan yang ke anyar menjadi jalur alternatif.
Di sisi lain pembangunan sarana prasarana jalan masih menjadi usulan , dan bidang pemberdayaan seperti UMKM untuk perbengkelan otomotif, yang akan mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan perekonomian masyarakat. ” Ungkapnya”.
Dalam Musrenbang ini menentukan delegasi untuk di bawa ke tingkat Kabupaten Serang.
Redaksi: JUANDA