Lebak, 2-11-2023
Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Marcab Lebak Gelar Aksi Demo di PT Shin Hua Biz (SHB 2)Citeras kabupaten Lebak pada hari kamis 2-11-2023 WIB.
LENTERABANTEN.PT Shin Hua Biz diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) dan upaya merampas hak-hak karyawan seenaknya saja.Dalam sikap dan prilaku yang kurang beraturan di lakukan oleh Oknum meanagement PT Shin Hua Biz (SHB 2) Rangkasbitung lebak.
Dan juga di duga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada Kariawan setempat, dan pada saat Kariawan menerima upah / gajih setiap bulan dipungut Rp.20.000 ada yang rp.35.000 berpareatif tergantung masing-masing penempatan.
Jelas kata korlap Mamik saat orasi dalam dugaan penggiringan kepada Kariawan,agar mereka kembali sejumlah barang dagangan yang bersifat
memaksa adapun barang dagangan tersebut telah tersedia di luar kawasan lingkungan perusahaan.
Hal ini di lakukan agar praktik jual beli paksa sejumlah barang dagangan tersebut,tidak terendus oleh pihak-pihak yang berwenang.
“Dugaan Rekruitmen Fee Karyawan ,nilai yang pantastis terjadi pada waktu-waktu tertentu.hal ini juga di lakukan seiring keluar masuknya Kariawan,yang di duga sengaja di lakukan oleh Oknum.
Management PT SHB 2 Rangkasbitung hal ini bertentangan dengan ajas keadilan tegas korlap.pembayaran upah kelebihan jam kerja (lembur),Kariawan diduga tidak sesuai upah sehingga berpotensi merugikan Kariawan (korupsi waktu dan materi).
Ormas LMP Marcab Lebak mengutuk keras oknum meanagement PT Shin Hua Biz (SHB 2) rangkasbitung.yang bersikap sewenang- wenang kepada pihak karyawan dengan dalih apapun.
“Ia juga meminta kepada aparatus penegak hukum (APH),untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang telah kamu sampaikan.dan juga Kepada pejabat yang berwenang agar jangan menutup mata serta menutup telinga,lihat semua permasalahan yang telah terjadi.kami meduga adanya sikap yang kesewenang wenangan yang telah dilakukan oleh Oknum di PT SHB 2 Rangkasbitung,akibat lemahnya pengawasan.