Cilegon, INFO_PAS – Langkah-langkah pengamanan di Lapas Cilegon mencapai tingkat ketat yang lebih tinggi dengan peresmian Blok Maximum Security yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Banten) pada hari Kamis, (21/09) pagi. Acara ini merupakan Revitalisasi Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Cilegon sebagai Pilot Project UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Sebagai langkah awal Lapas Kelas IIA Cilegon dalam melaksanakan Revitalisasi Pemasyarakatan adalah Program Pengadaan Blok Maximum Security.
Adanya Blok Hunian Maximum Security diharapkan Narapidana yang memiliki risiko tinggi bisa ditempatkan di blok tersebut dengan standar pengamanan yang memadai, baik secara SDM yang memiliki kualitas dan kuantitas maupun serana dan prasarana sebagai pendukungnya.
Blok Maximum Security merupakan fasilitas baru yang dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan terhadap narapidana yang tergolong dalam kategori berisiko tinggi dan berpotensi menjadi ancaman bagi masyarakat. Dalam upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas Cilegon, Blok Maximum Security ini memiliki berbagai fitur keamanan canggih yang akan meningkatkan efektivitas pemasyarakatan.
Peresmian Blok Maximum Security ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Masjuno, beserta pejabat tinggi lainnya di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya ini dalam meningkatkan sistem pemasyarakatan di Lapas Cilegon.
Selama acara peresmian, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, menyampaikan pentingnya Blok Maximum Security dalam menjalankan fungsi lapas sebagai lembaga pemasyarakatan yang bertanggung jawab.
“Blok hunian maximum security ini merupakan blok dengan teknologi keamanan canggih dan terlengkap di Indonesia di antaranya adalah penggunaan (kamera) CCTV (dengan fitur) face recognition, pengacak sinyal, ruang pengawasan aktivitas narapidana selama 24 jam,” ungkapnya.
Beliau juga berharap agar fasilitas ini dapat berperan aktif dalam memperbaiki perilaku warga binaan, memberikan pelatihan, serta mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Sejalan dengan Kakanwil, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim, juga menyampaikan Blok Maximum Security ini didesain dengan sangat cermat, termasuk sistem pengawasan 24 jam, petugas yang terlatih, serta ruang sel yang memenuhi standar internasional untuk memastikan keamanan dan keamanan maksimum.
“Dengan adanya Blok Hunian ini diharapkan dapat menampung Narapidana dari Lapas lain yang overkapasitas. Terutama kejahatan spesifik yang memerlukan pendekatan yang spesifik pula.,” ujarnya.
Dengan peresmian Blok Maximum Security ini, Lapas Cilegon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemasyarakatan dan mengambil langkah-langkah konkret dalam rangka mendukung reformasi peradilan pidana di Indonesia. Semoga fasilitas ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan membantu narapidana untuk memulai babak baru dalam hidup mereka setelah menjalani hukuman.