Serang, 11 -02-2026
Klinik advokasi hukum Zakiyah kabuoaten serang melalui kantor hukum PBH Tajusa Azhari dengan ketumnya Cecep Azhar selaku advokat dan akademisi UIN Banten memberikan bantuan hukum gratis kepada salah seorang warga kab serang berinisial S terkait perkara pidana yang menjeratnya.
pada hari Rabu, 11 februari 2026 pukul. 11.00 WIB di Rutan Serang telah dilaksanakan penandatangan surat kuasa hukum kepada salah satu warga di kab serang yang tersangkut perkara pidana di duga adanya penganiyaan dan pengrusakan.
Bantuan hukum yang di berikan adalah berupa pendampingan hukum di persidangannya agar hukum berjalan adil dan sesuai harapannya.
Bantuan hukum ini diberikan dalam rangka menjalankan program kerja bupati serang untuk membantu warganya yang sedang dalam penyelesaian perkaranya.
Dengan memberikan bukti SKTM bahwa warga yang dibantu betul betul warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.
harapan dengan bantuan hukum ini terbantunya warga masyarakat kabupaten serang yang menjalani proses hukum dan demi menegakkan keadilan hukum.
Pendampingan hukum di persidangannya di PN Serang tanggal 23 februari 2025 dengan agenda keterangan saksi atau pembacaan tuntutan.
Red: Cecep







