Serang,—Sebanyak 140 hak milik (SHM) redistribusi tanah yang dilaksanakan Kantah ATR/BPN Lebak, Banten, diserahkan kepada warga dalam acara yang dipimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN), Nusron Wahid, di halaman Masjid Al Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Jumat (20/12/2024).Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari 1.334 sertifikat hak atas tanah (SHAT) yang didistribusikan di Provinsi Banten.
Sertifikat yang didistribusikan mencakup beberapa jenis, antara lain; redistribusi tanah, wakaf, barang milik negara/daerah (BMN/BMD), lintor, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).“Alhamdulillah, sertifikat produk dari ATR/BPN Lebak diserahkan bersama dengan yang lain oleh Pak Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid,” kata Aan Rosmana, Kepala Kantah ATR/BPN Lebak., saat hadir dalam acara tersebut mendampingi warga penerima sertifikat.Menurut Aan, dari total 140 sertifikat redistribusi yang diserahkan, sebanyak 103 bidang tanah berasal dari warga Desa Lebaksangka, Kecamatan Lebak Gedong. Sementara itu, 30 bidang lainnya milik warga Desa Lebak Situ, Kecamatan Cibeber, dan 7 bidang tanah milik warga Desa Sirnagalih, Kecamatan Cibeber.Aan juga menyatakan bahwa redistribusi tanah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Lebak. “Melalui redistribusi tanah ini, kami berharap masyarakat memiliki akses lebih baik terhadap pengelolaan tanah mereka dan dapat meningkatkan taraf hidup,” jelasnya.
Selain itu, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kantah ATR/BPN) Kabupaten Lebak, juga berhasil menyelesaikan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 53.486 bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024. Pencapaian ini mencakup luas tanah 48.671 hektar di 90 desa yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Lebak.“Produk sertifikat melalui program PTSL ini akan diserahkan dalam waktu dekat, agar bisa diterima oleh masyarakat,”kata Aan Rosmana.