AUDIENSI ORMAS KKPMP MADA KOTA SERANG BERSAMA PERWAKILAN DPRD KOTA SERANG DI GEDUNG KANTOR DPRD KOTA

mengenai Tempat hiburan malam (THM)

Lentera Banten. Com
Ormas KKPMP mada kota Serang bersama pengurus dan Perwakilan Marcab di bawah pimpinan bapak Robani mendatangi kantor DPRD KOTA SERANG, 19 Desember 2024 di sambut baik dan bertemu bpk.Hasan basri.S a,g wakil ketua dprd kota Serang,, Dalam pertemuan tersebut, bapak Robani selaku ketua mada kota Serang mengungkapkan perihal masih marak nya tempat hiburan malam (THM)tanpa ijin dan tuk mengadu kan aspirasi temuan masyarakat

kesiapa lagi kalau bukan ke perwakilan rakyat dprd kota serang karna selama ini sudah berbagai macam cara di tempuh dengan audiensi ke pj walikota sampai meminta bukti dengan mengirim kan foto dan video kegiatan tempat hiburan malam ( THM ) tersebut dan sampai yg kesekian kali nya bertemu dan audiensi, tapi sangat di sayang kan selama audiensi tidak pernah bisa menemui pj walikota tersebut ” hanya perwakilan yg ada dan menemui tapi tidak ada hasil ( NIHIL)

padahal tempat tersebut ilegal tanpa ijin,,, dan adapun menyalah gunakan ijin usaha yg seharusnya resto tapi ternyata thm
Menurut H.Naemi selaku ketua marcab taktakan,,, mengutarakan marakanya tempat hiburan malam (THM)di wilayah kecamatan Taktakan yg beroperasi yang banyak sekali dampak dari tempat tersebut mencoreng apa arti madani dan serang bertakwa yg tidak sesuai dengan nama tersebut dan bikin malu kota serang ,yang seharus nya di tindak dan di larang malah terkesan tutup sebelah mata,, padahal aspirasi masyarakat dari berbagai ormas dan kkpmp udah beberapa kali audiensi tapi tidak membawa hasil, semoga dalam hal ini bpk selaku perwakilan masyarakat Anggota DPRD KOTA SERANG bisa menjembatani dan memberi arahan perhatian dan ikut mengawal dan menyampai kan aspirasi kami semua kusus nya masyarakat kota serang..

Bpk.DEDE F salah Satu pengurus KKPMP mengutarakan mengenai apa itu kota serang menurut pandangan orang luar, serang yg di juluki kota sejuta santri seribu Kyai apa tidak malu dengan adanya tempat hiburan malam ( THM )tersebut, yang berdampak jadi ganti nama menjadi tempat maksiat,tolong tuk bpk perwakilan dprd kota serang tuk bisa bertindak tegas tuk memaparkan prihal pengaduan dan aspirasi masyarakat tersebut,

Ditanggapi perihal aspirasi tersebut di wakilkan *BPK HASAN BASRI ,S AG* selaku wakil ketua DPRD kota Serang dan menurut beliau ini sangat baik dan mendukung penuh aspirasi tersebut dan insaAllah akan menyampai kan langsung ke pimpinan dprd kota serang dan masing masing komisi yg menangani tempat hiburan malam, dan menangani perijinan, dan menangani penataan kota, yg semraut banyak nya kebebasan di kota serang dengan banyak nya tempat hiburan malam tanpa ijin, menurut banyak nya laporan yang ada dan insaallah dengan waktu dekat akan di sampai kan pula ke pemerintahan kota serang,

Red,,,
Saiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *