Cilegon – dinas koperasi hanya menjalankan tugas dari misi visi walikota Cilegon, jadi yang mempunyai misi visi ada diwewenang walikota Cilegon. Rabu 18 September 2024
Ini berbeda ada lembaga koperasi berbadan hukum dan UMKM ada yang berbadan hukum perseorangan.
Dinas koperasi yang kita bina yaitu pengusaha mikro, karna itu ada aturannya dan kewenangan. Kalau pengusaha kecil dibina langsung dari provinsi, omsetnya dibawah 2 milyar pertahun. kalau kita selaku dinas koperasi kota Cilegon yang dibina adalah pengusaha mikro.
Program yang sudah dicapai oleh dinas koperasi kota Cilegon sudah banyak yang sudah berjalan. Contoh UMKM misalkan mencetak wirausaha baru melalui infobasi wirausaha, terus kita juga ada fasilitasi wirausaha mikro.
misalkan untuk mempatenkan merek kita gratiskan,untuk halal kita gratiskan,untuk umur masa simpan dan BPOM kita gratiskan dari pemerintah kota Cilegon.
Termasuk ada pinjaman modal juga untuk usaha Tampa bunga.
Kalau untuk koperasi kita sedang mengembangkan koperasi syariah yang ada di kota Cilegon. Karna kota Cilegon adalah kota yang kulturnya terkenal dengan kota yang regelius.” Ujar kadis koperasi
Pada tahun 2023 kita sudah membentuk koperasi syariah, sekarang kita bina terus agar koperasi syariah agar berkembang pesat dan berjalan dengan lancar.
Kita latih dan bina dengan agenda temu bisnis, dan mereka punya produk kita pertemukan dengan perusahaan-perusahaan yang memang yang sesuai dengan produk untuk dimitrakan dan berkolaborasikan.” Pungkasnya.
Harapan saya semoga pengusaha mikro yang kita bina akan terus berkembang dan tingkatkan kualitas agar menjadi pengusaha kecil, target kita naikan kelas agar menjadi koperasi yang sehat.” Ujarnya