Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Serang Laksanakan MoU Dengan Kejari

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang laksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Acara penandatanganan MOU tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Serang, pada Jum’at, (2/8/2024).

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, KPU merupakan lembaga yang lekat dengan urusan administrasi.

Karenanya, menurut Nasehudin KPU menjadi lembaga butuh asistensi atau bantuan hukum dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

“Teman-teman tahu sendiri KPU sangat dekat sekali dengan persoalan administrasi berkaitan dengan hal itu juga kita butuh asistensi atau bantuan hukum,” ucap Nasehudin kepada wartawan.

Disamping itu juga untuk mengantisipasi pemilu berpotensi melahirkan gugatan-gugatan maka dibutuhkan bantuan dari Jaksa.

“Juga jika dikemudian hari ada gugatan-gugatan kita juga bisa dibantu jaksa penyelenggara negara,” ujarnya.

Lanjut, Nasehudin mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini pertama kali dilakukan oleh KPU Kabupaten Serang dengan Kejari Serang.

“Kita baru (penandatanganan nota kesepahaman) karena di awal kita sudah berkomunikasi, (namun) baru hari ini kita bisa melaksanakannya,” ungkapnya.

Terakhir Nasehudin mengatakan, semua tahapan menurutnya perlu untuk selalu diawasi karena senantiasa menjadi perhatian publik.

“Saya kira semua hal penting di awasi, biasanya terkait pencalonan, syarat calon, penetapan calon, pemungutan dan rekap yang menjadi perhatian publik,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *