CILEGON, – Untuk mencegah dan mengurangi kasus bullying yang marak terjadi di sekolah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon akan bekerja sama dengan pihak sekolah, khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk mengadakan sosialisasi dan coaching clinic kepada para siswa saat tahun ajaran baru dimulai. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, di ruang kerjanya pada Senin (8/7/2024).
Lia menegaskan bahwa DP3AP2KB Kota Cilegon memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk bullying. “Kami melihat bahwa kasus bullying sering terjadi di tingkat SMP, dan oleh karena itu, kami bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk memberikan pengarahan, tidak hanya kepada siswa, tetapi juga kepada orang tua. Ini penting karena masalah bullying tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga memerlukan perhatian dan keterlibatan orang tua dalam memantau perkembangan anak-anak mereka. Sebab, bullying merupakan tindakan yang merusak hak anak dan harus segera diatasi,” ujarnya.
Dinas DP3AP2KB juga telah mengambil langkah-langkah preventif untuk memastikan bahwa anak-anak mengetahui bahwa bullying adalah perilaku yang tidak dapat diterima dan memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya.
“Salah satu upaya kami adalah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah mengenai apa itu bullying, bahaya yang ditimbulkannya, dan kerugian yang dapat dirasakan baik oleh korban maupun pelaku,” jelas Lia.
Selain sosialisasi, DP3AP2KB juga akan mengadakan coaching clinic untuk membantu siswa memahami langkah-langkah yang harus diambil ketika menemukan kasus bullying. “Dalam hal ini, kami bekerja sama dengan guru bimbingan konseling di sekolah untuk memberikan pendampingan dan penanganan yang tepat dan korban mendapatkan dukungan yang diperlukan,” kata Lia.
DP3AP2KB juga siap mendampingi korban bullying melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPA) jika kasus tersebut menyebabkan gangguan fisik atau psikologis. “Sekolah dapat melaporkan kejadian bullying beserta data dan hasil asesmen kepada kami. Kami kemudian akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan korban untuk memastikan anak tersebut mendapatkan dukungan yang diperlukan,” ungkapnya.
Lia juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah membentuk 43 Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang membantu dalam mendampingi korban bullying di berbagai wilayah. “PATBM ini terdiri dari berbagai unsur masyarakat seperti ketua RT, RW, dan aparat kelurahan, yang bekerja sama dalam melaporkan dan menangani kasus bullying hingga tuntas,” katanya.
Untuk itu, Lia juga menghimbau kepada orang tua untuk lebih intensif dalam memantau anak-anak mereka dan tidak hanya mengandalkan pihak sekolah saja. “Penting bagi orang tua untuk mengetahui setiap perubahan yang terjadi pada anak mereka dan bekerja sama dengan pihak sekolah dalam menjaga perkembangan mereka. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama melindungi anak-anak kita dan memastikan mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat, kuat, dan siap menghadapi masa depan,” sambungnya.
Dengan demikian, Lia berharap bahwa upaya ini dapat mencegah terjadinya bullying di sekolah-sekolah dan membantu anak-anak memahami bahaya serta kerugian dari bullying. “Harapan kami, anak-anak Kota Cilegon dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung masa depan mereka yang cerah,” pungkasnya.