Cilegon, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, turut ambil bagian dalam kegiatan Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Banten. Acara ini dilaksanakan pada hari ini di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Selasa (02/07) pagi.
Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman serta komitmen seluruh jajaran Kanwil Kumenkumham Banten dalam mencegah dan mengendalikan praktik gratifikasi serta menangani benturan kepentingan yang mungkin terjadi di lingkungan kerja. Kalapas menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta komitmen Lapas Cilegon untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di segala lini. Selain dihadiri oleh Kalapas Cilegon, acara ini juga diikuti oleh pejabat dan pegawai dari berbagai satuan kerja di bawah naungan Kanwil Kumenkumham Banten.
“Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwa seluruh pegawai memahami dan menerapkan prinsip-prinsip anti-korupsi dalam tugas sehari-hari. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan,” ujar Kalapas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Kanwil Kumham Banten akan terus mengadakan kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik.