Cilegon, Lenterabanten.com – Dua orang Narapidana Kasus Terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, A-S asal Makassar dan A-N asal Bandung, mengikrarkan diri setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (31/08) siang.
“Diketahui bersama, keluarga besar kita di Lapas Cilegon, Saudara A-S dan A-N, kini telah kembali kepangkuan ibu pertiwi dan itu perlu kita apresiasi bersama,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim, saat menyampaikan kata sambutan.
Lebih lanjut, Kalapas Enjat Lukmanul Hakim menjelaskan ikrar dan sumpah setia kepada NKRI merupakan wujud keberhasilan program deradikalisasi warga binaan kasus terorisme di Lapas Kelas IIA Cilegon. Dirinya berharap dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, kedua warga binaan tersebut terus berbuat baik.
Dalam suasana yang penuh haru, A-S dan A-N hadir dan duduk dibangku paling depan, mengenakan pakaian seragam lengkap dengan peci merah putih berikat dasi pramuka. Mereka melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih saat mengucapkan ikrar dan sumpah setia kepada NKRI.
A-S dan A-N telah membuktikan kesetiaannya terhadap NKRI. Setelah menjalani ikrar, kedua Napiter tersebut akan menjalani program pembinaan seperti warga binaan lainnya.