LETERA BANTEN.25 Nov.2023.Kurang Lebih Tiga Bulan Setelah PelaporKasus Dugaan.Penggelapan dan penipuan.Sejumlah uang .Oleh Sosok Kandidat DPRD Yang Bernaung di Saladatu Partai Nasional.
(Inisial)”Ys.Terhadap”RR Berlarut Larut Belum Ada Konsekuensi Hukum Yang Pasti Hingga Sampai Hari Ini.
Dugaan Kasus ini .Di Awali Dengan Pinjaman uang Sebesar(150.000.000)Seratus Lima Puluh Juta Rupiah Oleh RR Kepada YS .Dengan Cara Mentransfer .Tanpa Adanya Komitmen apapun Secara Tertulis.
Seiring Berjalan nya waktu.RR Sudah mengembalikan uang kepada YS.Dengan Cara Mentransfer Kurang Lebih.RP :130.000.000.Seratus Tigapuluh Juta Rupiah.
Dan Sisanya Di Pakai “SS. Sebesar Rp:30.000.000.Rupiah.
Hal ini Di Sampaikan “RR.Kepada Awak media
Lentera Banten Jum’at/24/11/2023.
“Terkait kasus ini kurang lebih lima bulan pak.Dan Saya Sudah Berkali Kali di panggil ke polres Lebak Ungkap “RR.
Memang Betul Saya pinjam uang dari YS .Tapikan Sudah Saya Kembalikan.lebih dari Yang Saya pakai.Tapi ko Saya Di Laporkan ke polisi Bahwa Saya menipu Uang dia.”Keluh “RR.Seraya Kesal.
Poko nya Saya tida terima.karena nama baik saya sudah di cemarkan.Atas pelaporan ini.Dan Saya Akan Lapor Balik.
Ke Polda Bersama tim Kuasa Hukum saya”ujar nya.
Kurang gimana Saya Sama Temen Temen.
Awalnya Saya Sudah Ada Niatan Baik.mohon Agar kasus ini tidak di lanjutkan.
Tapi Ys Tapi YS Menolak Bahkan Bahasanya Tetap Akan Mencemarkan Saya”pungkas “RR.
Untuk Mengetahui Kebenaran nya .Atas Dugaan Jika YS .Tidak Memberitahukan.Bahwa “RR. Sudah Membayar Utang.Dan Ada Bukti Teransfer. Kepada YS. Pengacara M.Samsu SH.Mengaku Tida tau.
Lanjut Awak Media Tanyakan Tanggapan Atas Pelapor Balik Dari Pihak RR Ke Polda Banten. Semua Warga Negara Berhak .melapokan Kemana Saja Pungkas
Samsu SH.
(Jamin)