Implementasi Praktik Baik, Lapas Rangkasbitung gelar Yankumastah
lenterabanten.com – Rangkasbitung – Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Langit Biru menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Hukum kepada masyarakat dan tahanan atau dikenal dengan Yankumastah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Lapas Rangkasbitung, Selasa (12/09)
Yankumhastah merupakan salah satu inovasi dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat dan tahanan secara gratis. Turut digelar penyuluhab hukum, konsultasi dan bantuan hukum bekerjasama dengan LBH yang telah terakreditasi salah satunya LBH Langit biru.
Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan bahwa yankumastah merupakan implementasi praktik baik dalam mewujudkan peningkatan pelayanan publik di Lapas Rangkasbitung.
“Dengan adanya penyuluhan, konsultasi dan bantuan hukum ini secara gratis, WBP bahkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan pemahaman hukum dan perlindungan hukum, serta pendampingan hukum. Sebagai sebuah inovasi yankumastah memberikan kemudahan yang terasa langsung bagi WBP dan masyarakat” ujarnya.
Iwan Kusmawan selaku Kasubsi Admisi dan Orientasi yang juga mendampingi Tahanan dalam kegiatan penyuluhan menjelaskan begitu pentingnya diberikan penyuluhan hukum bagi tahanan.
“Hal ini membuktikan negara hadir kepada setiap warganya termasuk tahanan, Tahanan dan masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapat perlakuan dan persamaan di mata hukum” pungkas Iwan Kusmawan yang juga penggagas Inovasi Yankumastah.
(HERI)