Di Duga galian Tanah merah Dan tambang pasir.Di kab Lebak masih Banyak yang Belum Mengantongi Ijin.


Lentera Banten 6/5/2024.

Entis Sutisna Ketua umum PBR .pemuda Banten Reformasi Kab Lebak .menyampaikan kepada awak media

Meminta Pihak  APH Polda Banten segera Bertindak Tegas Terhadap Para pengusaha Galian tanah merah Maupun Galian tambang pasir.Yang Belum mengantongi ijin Atau belum memiliki ijin.

Sebaik nya Harus Segera di tindak keras.
Karena tambang tambang tersebut sudah banyak menelan korban jiwa.
Akibat Galian tanah merah yang berceceran mengakibatkan jalan licin dan banyak terjadi kecelakaan.

Entis Sutisna ketua umum PBR pemuda Banten Reformasi.
Meminta kepada APH Polda Banten Jangan tebang pilih .Sebelum pihak kami Turun ke jalan Untuk mengadakan Aksi unjuk rasa ke LH di peropinsi Anten

Kami melihat tidak  ada ketegasan Pihak PERDA Dan Kermsus Polres kab lebak.pungkas Entis Sutisna.

Jamin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *