Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sedang dalam
upaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur publik untuk mendukung kelancaran distribusi
barang dan orang serta menjamin ketersediaan air irigasi dalam rangka mendukung ketahanan
pangan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak sebagaimana tertuang
dalam Rencana Strategis dinas berkomitmen untuk meningkatkan :
a) persentase kemantapan jalan diatas 70%,
b) persentase ketersediaan air irigasi pada sistem irigasi yang sudah ada diatas 72%,
c) persentase gedung pemerintah dalam kondisi baik sebesar 80,72%,
d) persentase kesesuaian penggunaan lahan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) sebesar 100%,
e) Persentase layanan informasi jasa konstruksi sebesar 100%,
f) persentase sistem drainase perkotaan sebesar 70,79%,
g) persentase akses air minum sebesar 66,20%,
h) persentase akses air sanitasi sebesar 75,32%
Target target tersebut digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan program dan kegiatan
yang dikelola oleh Dinas PUPR dalam upaya mempercepat distribusi barang dan jasa,
meningkatkan produktivitas masyarakat, serta membuka peluang investasi baru di Kabupaten
Lebak dengan tetap berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2023 – 2043.
Program Penyelenggaraan Jalan, dimana pada program ini dana yang telah disiapkan sebesar
Rp.111,8 milyar lebih yang terdistribusi kedalam beberapa kegiatan, yaitu Pembangunan Jalan,
Pembangunan Jembatan, Rekonstruksi Jalan dan Rehabilitasi Jalan dengan jumlah ruas yang
ditangani 45 ruas jalan dengan rencana panjang penanganan 59 km yang tersebar di 22
kecamatan yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi di Kabupaten Lebak.
Kegiatan pembangunan jalan menangani 28 ruas dengan rencana panjang penanganan 34,75
km yang dilaksanakan di Kecamatan Gunung Kencana, Banjarsari, Curugbitung, Cibadak, Cileles,
Cikulur, Cijaku, Malingping, Panggarangan, Muncang, Cirinten, Bojongmanik, Cimarga, Cipanas,
Lebakgedong, Sajira, Maja dan Warunggunung.
Kegiatan Rekonstruksi Jalan menangani 9 ruas jalan dengan panjang rencana penanganan 23,26
km yang dilaksanakan di Kecamatan Rangkasbitung, Leuwidamar, Cigemblong, Muncang,
Cileles, Cijaku, Gunungkencana dan Bayah.
Untuk Kegiatan Rehabilitasi Jalan akan dilaksanakan pada Ruas Jalan Dewi Sartika dan Ruas
Jalan Kihajar Dewantara di Kecamatan Rangkasbitung dengan rencana panjang penanganan 0,99 km. Sedangkan Untuk Kegiatan Pembangunan Jembatan akan menangani 5 unit jembatan
yang tersebar di Kecamatan Maja, Cileles, Cimarga dan Leuwidamar.
Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air minum dan air limbah
sebagaimana amanat RPJMN, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Lebak akan melaksanakan Kegiatan yang terdiri dari:
Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) beserta Jaringan Perpipaan di Kawasan
Perdesaan
Rencana penanganan melalui Pembangunan Broncaptering dan Pembangunan Sumur Dalam
Terlindungi dengan sasaran lokasi diprioritaskan bagi desa-desa dengan nilai Prevalensi Tinggi
Stunting yang belum memiliki layanan air minum dan merupakan Masyarakat Berpenghasilan
Rendah (MBR).
Kegiatan Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan ini terdiri dari 20
lokasi yang tersebar di Kecamatan Rangkasbitung, Bayah, Leuwidamar, Cijaku, Cileles, Cibadak,
Cimarga, Maja, Sajira, Malingping dan Cibeber dengan rencana sambungan sebanyak 2.865 SR.
Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Adapun rencana kegiatannya adalah Pembangunan Tangki Septik skala Individual sebanyak 89
SR di Kecamatan Sajira dan Kecamatan Bayah. Dan Pembangunan Sistem Pengolahan Air
Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) yang akan dilaksanakan di Kecamatan Cijaku, Cibadak,
Maja, Leuwidamar dan Cibadak dengan rencana sambungan sebanyak 712 SR.
Selain itu melalui Program Penataan Bangunan akan dilaksanakan kegiatan Rehabilitasi Gedung
Kantor Kecamatan Leuwidamar dan Cibeber; Pembangunan Aula Kecamatan Maja,
Bojongmanik dan Cikulur; dan pada kegiatan penataan bangunan fasilitas umum akan
dilaksanakan rehabilitasi tugu selamat datang ciawi dan tajur serta penataan alun-alun
Kecamatan Rangkasbitung dan Cijaku.
Dalam rangka pengamanan fasilitas umum yang berdekatan dengan aliran sungai, Dinas PUPR
akan melaksanakan pembangunan bangunan perkuatan tebing sungai Cilaki, Sungai Ciminyak
dan Sungai Ciujung. Lain daripada itu untuk mendukung ketahanan pangan Dinas PUPR juga
akan melakukan rehabilitasi pada beberapa Daerah Irigasi (DI), diantaranya DI Ciapus, DI
Cadasgantung, DI Cieundik, DI Cingunun, DI Ciparabakti, DI Cisilad dan DI Cilewong serta akan
dilaksanakan rehabilitasi embung Cibeunteur.
Dengan adanya target-target tersebut, DPUPR berharap dapat menciptakan Kabupaten Lebak
yang maju dan sejahtera. Oleh karena itu, mari bersama-sama mendukung pemerintah
Kabupaten Lebak dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur publik dan tata kelola
pemerintahan yang baik. Dengan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan yang baik, kami
yakin Kabupaten Lebak akan menjadi lebih maju dan sejahtera bagi masyarakat.