Rabu, 8 Februari 2024, Election and Democracy Studies (EDS) bekerjsama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan “Sosialisasi dalam Rangka Meningkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024”. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Kedai Santai Cafe dan Resto Milenial, Jalan Raya Palka Km. 5, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Suheli, Kepala Desa Sindangheula dan Masyarakat Kabupaten Serang dari berbagai elemen masyarakat. dalam Kegiatan ini, hadir Yhannu Setyawan S.H., M.H., dan Dr. Firdaus, S.H., M.H., sebagai Narasumber. Kegiatan Sosialisasi Dibuka dengan Laporan Ketua Panitia Putra Aditiya Sulaeman, S.H., dengan melaporkan kegiatan yang turut mengundang 50 Masyarakat Kabupaten Serang dalam Kegiatan Sosialisasi. selain itu, Putra menyampaikan bahwa EDS adalah kelompok studi yang berfokus pada isu-isu tentang kepemiluan dan demokrasi. “EDS adalah suatu kelompok yang dibentuk pada bulan Desember lalu, EDS berdiri dengan semangat untuk mengkaji isu-isu kepemiluan dan demokrasi, khususnya di provinsi banten ini mengingat kajian akademik yang di dahulukan pada isu-isu tersebut” ujar Putra.
Suheli, selaku Kepala Desa Sindangheula, turut memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi ini. Suheli turut senang dan mengapresiasi kagiatan sosialisasi yang diadakan di Kabupaten Serang ini oleh EDS dan KPU Kabupaten Serang. “saya turut mengapresiasi atas kegiatan yang telah dilaksanakan ini. ini merupakan suatu langkah untuk memberikan pembelajaran kepada masyarkat Kabupaten Serang dalam kepemiluan. Masyarakat Kabupaten Serang harus turut serta dalam Pemilu Serentak 2024 sebagai upaya untuk memilih sesuai dengan pilihannya, karena pemilu ini hanya dilaksanakan sekali dalam 5 (lima) tahun. jika warga tidak menentukan pilihannya atau golput, maka akan sangat disayangkan.” ujar Suhaeli dalam sambutannya.
Yhannu yang kerap disapa “kang YS”, dalam acara inti pada kegiatan sosialisasi menyampaikan bahwa masyarakat harus siap dalam mempersiapkan diri untuk menyambut Pemilu Serentak. Yhannu menyampaikan jangan sampai ada yang terlambat dalam mengikuti kegiatan Pemilu. “jadi, sehari sebelum pencoblosan, jangan ada yang begadang apalagi main kartu, minimal pasang alarm atau jangan sampai kesiangan lah, apalagi kepagian, petugas KPU nya juga masih Ngopi” ujar Yhannu disambut tawa Peserta. Yhannu berpendapat, bahwa Pemilu ini adalah kesempatan untuk masyarakat Kabupaten Serang untuk memilih Pemimpin yang ideal untuk kemajuan Kabupaten Serang.
Firdaus dalam kesempatan kali ini menyampaikan bahwa Pemilu adalah sarana yang sangat penting dalam konteks pemerintah dan demokasi. selain itu, jika negara tidak ada pemimpin, maka negara akan kacau karena kehilangan arah. “selain memilih, bapak dan ibu harus melihat rekam jejak dari para calon yang akan dipilih, harus sesuai dengan kebutuhan dan pilihan masing-masing” ujar Firdaus.
Firdaus juga berpendapat bahwa banyaknya ketidakhadiran masyarakat dalam pengawasan Pemilu menjadi tantangan utama.” Rakyat dalam memilih itu mewakili diri sendiri, Seluruhnya dan Tuhan” ujarnya.
Mewakili Ketua KPU Kab. Serang, Nasehudin, Dede Abdurosid menyampaikan acara tersebut merupakan kegiatan KPU Kab. Serang dalam rangkat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan penyelenggara pemilu tahun 2024 bersama kelompok studi yang berfokus pada isu-isu tentang kepemiluan dan demokrasi yaitu Election and Democracy Studies (EDS).
“Dalam sosialisasi yang kami (KPU Kab. Serang) laksanakan bersama EDS kami harapkan partisipasi masyarakat meningkat 90% pada umumnya dan khususnya di Kab. Serang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dede berharap dalam kegiatan ini masyarakat menjadi lebih paham kepemiluan, lebih peduli dan turut berpartisipasi dalam membantu mensukseskan Pemilu Tahun 2024.
Dalam mensukseskan Pemilu 2024, untuk meningkatkan partisipasi tidak bisa dibebankan kepada salah satu pihak, semua harus bersatu padu melakukan strategi sesuai kapasitas masing-masing.
“Pemilu tanggung jawab bersama, olehnya itu semua komponen di masyarakat termasuk EDS ini diharapkan menjadi pencerah bagi yang lain untuk mengajak Pemilih menggunakan Hak Pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024, membangun Kepercayaan Publik terhadap Penyelenggara Pemilu (KPU) serta mencegah terjadinya money politik,Hoax, Radikalisme dan Politisisasi Sara,” ujarnya.