{"id":8576,"date":"2025-10-30T10:09:05","date_gmt":"2025-10-30T10:09:05","guid":{"rendered":"https:\/\/lenterabanten.com\/?p=8576"},"modified":"2025-10-30T10:09:06","modified_gmt":"2025-10-30T10:09:06","slug":"koalisi-kejam-gelar-aksi-di-depan-kantor-perhutani-kph-banten-soroti-dugaan-tambang-ilegal-di-bayah-dan-cihara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lenterabanten.com\/index.php\/2025\/10\/30\/koalisi-kejam-gelar-aksi-di-depan-kantor-perhutani-kph-banten-soroti-dugaan-tambang-ilegal-di-bayah-dan-cihara\/","title":{"rendered":"Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara"},"content":{"rendered":"<p>SERANG | Lentera Banten com \u2014 Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Kajian Investigasi Jaringan Masyarakat (KEJAM) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten, Kamis (30\/10\/2025).<br \/>\nAksi tersebut menyoroti dugaan adanya aktivitas penambangan batubara tanpa izin di kawasan hutan Resort Pemangku Hutan (RPH) Sawarna, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/lenterabanten.com\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/img-20251030-wa00327450715347076470289.jpg?resize=1140%2C855&#038;ssl=1\" class=\"wp-image-8575 alignnone size-full\" width=\"1140\" height=\"855\"  data-recalc-dims=\"1\"><\/p>\n<p>Dalam orasinya, para peserta aksi menilai kegiatan tambang ilegal itu telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, mulai dari rusaknya lahan hutan, terganggunya ekosistem, hingga meningkatnya risiko bencana bagi warga sekitar.<\/p>\n<p>\u201cTambang ilegal bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi kejahatan terhadap lingkungan dan kemanusiaan. Setiap lubang tambang adalah luka terbuka bagi bumi,\u201d ujar Adi Muhdi \/Acong sebagai Danlap KEJAM dalam pernyataannya.<\/p>\n<p>Koalisi KEJAM menilai pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan aparat dan institusi terkait, terutama Perum Perhutani dan aparat penegak hukum. Mereka mempertanyakan tanggung jawab Kepala Administratur Perhutani KPH Banten, Asisten Perhutani (Asper) Bayah, dan Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) Bayah.<\/p>\n<p>\u201cDimana pengawasan Perhutani? Apakah mereka buta, tuli, atau sengaja membiarkan demi keuntungan pribadi?\u201d seru Danlap Adi Muhdi\/Acong.<\/p>\n<p>Dalam pernyataannya, KEJAM mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dengan mencopot sejumlah pejabat Perhutani, di antaranya:<\/p>\n<p>Kepala Administratur Perhutani KPH Banten<\/p>\n<p>ASPER Bayah<\/p>\n<p>KRPH Bayah<\/p>\n<p>Polter Bayah<\/p>\n<p>Selain itu, KEJAM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga penegakan hukum benar-benar dilakukan dan kawasan hutan kembali aman.<\/p>\n<p>Sebagai dasar hukum, Koalisi KEJAM mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, serta UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diubah menjadi UU No. 6 Tahun 2023.<\/p>\n<p>Mereka menilai, kegiatan tambang tanpa izin melanggar Pasal 158 Undang-Undang Minerba, yang mengatur larangan melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin resmi.<\/p>\n<p>\u201cHutan bukan warisan nenek moyang untuk dihabiskan, tapi titipan untuk dijaga. Jangan biarkan kerakusan menghapus masa depan generasi kita,\u201d tegas Acong selaku komandan lapangan (Danlap)<\/p>\n<p>Perhutani Bantah Lakukan Pembiaran<\/p>\n<p>Menanggapi tudingan tersebut, perwakilan Perum Perhutani KPH Banten, Dadang, menemui peserta aksi dan menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.<\/p>\n<p>\u201cKami tidak pernah melakukan pembiaran. Kalau kami membiarkan, mungkin sebelum Bapak-Bapak orasi di sini, kami sudah tidak berfungsi lagi,\u201d ujar Dadang di hadapan massa.<\/p>\n<p>Dadang menjelaskan, lokasi yang dimaksud bukan di RPH Sawarna, melainkan di RPH Bayah Selatan, wilayah kerja KPH Banten BKPH Bayah.<br \/>\nIa menambahkan, Perhutani telah melakukan beberapa kali operasi gabungan bersama TNI, Polri, dan Dinas Kehutanan untuk menindak penambangan ilegal tersebut.<\/p>\n<p>\u201cSebulan lalu kami juga melakukan operasi bersama PLN, karena ada kegiatan penyusunan jaringan 150 KV. Saat itu kami turut melakukan penertiban,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Massa KEJAM Nilai Jawaban Perhutani Tidak Memuaskan<\/p>\n<p>Meski telah menerima penjelasan, Koalisi KEJAM mengaku tidak puas dengan jawaban yang diberikan perwakilan Perhutani.<br \/>\nKoordinator lapangan aksi, Fitra, menyebut bahwa hasil patroli dan operasi gabungan belum menunjukkan hasil konkret, karena belum ada pelaku tambang ilegal yang berhasil ditangkap.<\/p>\n<p>\u201cMereka bilang operasi selalu bocor. Nah, ketika kami tanya apakah pernah ada yang tertangkap tangan, jawabannya belum ada. Itu membuktikan lemahnya pengawasan,\u201d kata Fitra.<\/p>\n<p>Ia juga menduga kebocoran informasi operasi penertiban berasal dari oknum internal Perum Perhutani sendiri.<\/p>\n<p>\u201cTidak mungkin pihak luar tahu kalau akan ada razia. Kami menduga ada oknum dari dalam yang membocorkan informasi,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Fitra menegaskan, KEJAM akan menggelar aksi lanjutan (jilid II) apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius.<\/p>\n<p>\u201cKami butuh kerja nyata, bukan teori atau janji. Hutan harus diselamatkan dari para perusak,\u201d tutupnya.<\/p>\n<p>Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak Perum Perhutani KPH Banten terkait dugaan tambang ilegal dan rencana aksi lanjutan yang disampaikan Koalisi KEJAM. (Red-SB)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SERANG | Lentera Banten com \u2014 Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/lenterabanten.com\/index.php\/2025\/10\/30\/koalisi-kejam-gelar-aksi-di-depan-kantor-perhutani-kph-banten-soroti-dugaan-tambang-ilegal-di-bayah-dan-cihara\/\" title=\"Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":{"0":"post-8576","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","6":"category-blog"},"aioseo_notices":[],"jetpack_featured_media_url":"","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lenterabanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8576","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lenterabanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lenterabanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lenterabanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lenterabanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=8576"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lenterabanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8576\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":8577,"href":"https:\/\/lenterabanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8576\/revisions\/8577"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lenterabanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=8576"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lenterabanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=8576"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lenterabanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=8576"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/lenterabanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=8576"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}